DKPP: Saling Lapor KPU-Bawaslu Mulai Jadi Tren Baru

DKPP: Saling Lapor KPU-Bawaslu Mulai Jadi Tren Baru

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 18:22 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan tren saling lapor antarlembaga pemilu. DKPP mencontohkan saling lapor antara lembaga KPU dan Bawaslu.

"Sekarang ada tren baru, Bawaslu melaporkan KPU, KPU melaporkan Bawaslu. Sering terjadi, sekarang sudah mulai jadi tren," ujar anggota DKPP Alfitra Salamm dalam acara diskusi di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (27/12/2017).


Tak hanya dalam instansi, tren ini juga terjadi dalam tubuh internal KPU atau Bawaslu. Harapannya, tren ini tak terulang lagi menjelang Pilkada Serentak 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengira tren ini tidak baik. Kami berharap ke depannya, khusus untuk Pilkada 2018, kami minta penyelenggara pemilu lebih solid. Jadi DKPP, Bawaslu, KPU, punya aturan, jadi jangan saling ego," kata Alfitra.

DKPP berharap, tren seperti itu tak terjadi pada tingkat pusat. "Kami ingin pada level pusat ini pelanggaran jangan sampai terjadi, lakukan dialog sebanyak mungkin," ujar Alfitra.

DKPP juga menyampaikan, banyaknya laporan dugaan pelanggaran etik bukan indikator keberhasilan DKPP menyelesaikan kasus. DKPP berharap, laporan dugaan pelanggaran etik semakin menurun.

"Ke depan bagi DKPP jumlah yang laporan yang semakin banyak bagi kami itu bukan baik sekali, justru itu yang tidak baik. Kami berharap mulai dari 2018-2019 laporan etik sudah menurun, dengan harapan berarti etik kita semakin baik," ucap Alfitra.

(dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads