Pernyataan tersebut disampaikan JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Dia mengingatkan, dalam kampanye, ada larangan menggunakan isu terkait SARA.
"Tentu ada batasannya. KPU juga sudah bikin batasan-batasan, pemerintah bikin batasan-batasan, sehingga batasan itu agar ditaati," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isu SARA terjadi di mana saja. Isu apa saja yang bisa dipertentangkan karena sekarang orang kampanye tidak lagi umum, tapi umumnya dengan isu yang lewat dunia maya, medsos, dan sebagainya," ucapnya.
Menurutnya, isu pertentangan yang sering dimainkan di media sosial adalah soal ideologi. Isu-isu ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara negara lainnya, seperti Amerika Serikat.
"Apa yang bisa dipertentangkan di medsos itu dikampanyekan orang," kata JK.
"Orang tak lagi 'hidup, hidup!' (yel-yel kampanye) di lapangan, tidak lagi. Berubah jadi perang isu, melempar isu yang paling hot issue yang paling bisa dipertentangkan seperti itu," tambahnya. (fiq/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini