"Nanti kita cek, makanya kita lidik. Kan pasalnya tentang kelalaian, apakah ada unsur kelalaian di situ. Kita harus membuktikan di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Hingga siang ini dua saksi telah diperiksa. Polisi akan mendalami terkait Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan korban tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menambahkan Polres Jaksel juga telah mendatangkan tim Labfor Mabes Polri. Labfor akan mendalami penyebab robohnya bangunan plafon tersebut.
"Labfor akan mengecek di sana berkaitan dengan robohnya bangunan, strukturnya, speknya, dan keselamatan kerjanya. Kan pekerja bekerja sampai malam," lanjut Argo.
Tiga orang dilaporkan tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, tiga korban luka dibawa ke RS Medika.
"Dua orang rawat jalan. Masih ada satu di sana (rumah sakit)," imbuh Argo.
Video 20Detik: Plafon Apartemen Pakubuwono Spring Roboh, Tiga Orang Tewas (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini