Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu mengatakan hal tersebut terjadi pada Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di area parkiran belakang diskotek di Jalan Nibung.
"Berdasarkan keterangan saksi sekuriti (diskotek), pelaku merasa kesal karena hilangnya HP milik pribadi pelaku di dalam diskotek ketika keluar dari diskotek," ujar Victor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga senjata organik FN. Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP," jelasnya.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti dua buah selongsong peluru. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Tidak ada korban jiwa. Barang bukti sudah diamankan. Kita koordinasi dengan POM," tukas Victor. (asp/asp)










































