Pertanyakan Penanganan Abu Jibril, DPR akan Temui Kapolri

Pertanyakan Penanganan Abu Jibril, DPR akan Temui Kapolri

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2005 11:14 WIB
Jakarta - Kasus bom di halaman rumah Abu Jibril meninggalkan banyak misteri. Penanganan polisi terhadap Abu Jibril lebih mirip menangani tersangka dibanding sebagai saksi korban. Padahal, sampai saat ini kepolisian belum mempunyai bukti Abu Jirbril sebagai pelakunya. Berpegang pada banyaknya misteri yang menyelimuti kasus ini, Komisi III DPR Jumat (10/6/2005) sekitar pukul 14.00 WIB akan menemui Kapolri di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka akan meminta penjelasan tentang kasus pemeriksaan dan penanganan bom di halaman rumah Abu Jibril, Komplek Witana Harja, Blok C nomor 106, Pamulang Barat, Tangerang, Banten, Rabu (8/6/2005). "Kita melihat penanganan terhadap Abu Jibril banyak keganjilan. Kita melihat yang bersangkutan saat kejadian tidak di rumah. Tetapi dari rekaman dan foto justru yang dicurigai. Kita ingin bertanya sejauh mana penyelidikan yang ditangani kepolisian ini," kata anggota Komisi III DPR Amuzzamil Yusuf kepada detikcom, Jumat (10/6/2005).Persoalan penting lainnya, Abu Jibril dinyatakan sebagai saksi. Anehnya, penanganagan terhadap Abu Jibril sebagai saksi berlebihan. Misalnya adanya penggeledahan rumah, dan pengambilan barang-barang milik Abu Jibril. "Kita menentang terorisme, tetapi jagan sampai penanganan terhadap tindak terorisme ini menimbulkan kezaliman dan pelanggaran baru," kata Amuzzamil.Dalam pertemuan nanti, lanjut Amuzzamil, pihaknya akan berpegang pada UU nomor 16/2003 tentang tindak terorisme. Di dalamnya diatur dalam menangani kasus terorisme, jika tidak terbukti, maka korban dapat direhabilitasi. "Untuk itu, kita minta kepolisian bertindak proporsional, transparan dan menyelidiki kasus ini," imbuh politikus dari PKS ini. (jon/)


Berita Terkait