"Semua pegawai itu ada aturan kedisiplinan. Semuanya harus tepat waktu. Tunaikan pekerjaan dengan tuntas," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Ia meminta semua pegawai untuk mengajukan cuti dari awal sesuai prosedur yang ada jika berencana untuk memperpanjang liburannya. Anies kemudian menyebut, telah ada sejumlah pegawai yang telah mengajukan cuti tersebut.
"Beberapa ada yang berada di luar kota, ada yang melakukan umroh," ungkap Anies.
Kendati begitu, Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap akan menjalankan semua aturan kedisiplinan terkait pegawai. Ia menegaskan akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan pegawai.
"Kami tetap jaga dan jalankan semua aturan dengan tertib," katanya. (Marlinda Oktavia Erwanti/aan)











































