Kubunya Disahkan Menkum, Muhaimin Imbau PKB Alwi Bubar
Jumat, 10 Jun 2005 10:20 WIB
Jakarta -
Konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuki tahap baru. Kubu Muhaimin Iskandar kini mulai mengungguli kubu Alwi Shihab. Departemen Hukum (Depkum) dan HAM resmi mengesahkan kepengurusan PKB Muhaimin.Pengesahan tersebut dituangkan dalam surat bernomer M/02.UM.06.08 Tahun 2005. Surat keputusan menteri (kepmen) tersebut ditandatangani langsung Menkum dan HAM Hamid Awaluddin pada 8 Juni lalu."Kami harapkan dengan adanya pendaftaran ini, teman-teman kembali ke PKB ini. Kalau masih berbeda pendapat mari kita selesaikan dengan musyawarah," kata Ketua DPP PKB, Hermawi F. Taslim, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Jumat (10/6/2005). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah, cq Depkum dan HAM telahmenerima pendaftaran hasil Muktamar PKB II di Semarang pada April lalu. Produk Muktamar seperti perubahan AD/ART dan Susunan kepengurusan di bawah komando Muhaimin Iskandar juga turut diakui."Dengan adanya surat itu berarti DPP PKB sudah clear bahwa DPP yang sah adalah sudah jelas yaitu DPP hasil Muktamar II Semarang," tambah Taslim.Menanggapi kepmen tersebut, kubu Alwi Shihab menegaskan, kepmen itu tidak otomatis kubu Muhaimin adalah yang sah. Sebab masih ada proses pengesahan selanjutnya, seperti harus terdaftar di Lembaran Negara.
(ton/)










































