13 Tahun Tsunami Aceh, JK Kenang Keluarkan Fatwa soal Jenazah Korban

13 Tahun Tsunami Aceh, JK Kenang Keluarkan Fatwa soal Jenazah Korban

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 10:48 WIB
Wapres JK di Tuluangagung (Adhar/detik)
Jakarta - Pada 26 Desember 2004, wilayah Aceh dihantam tsunami besar yang menewaskan puluhan ribu orang. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenang beberapa penggalan kejadian tersebut.

Dalam keterangan yang didapatkan detikcom, JK bercerita, di sela-sela bencana itu, dirinya mendapat tawaran menghadiri acara pernikahan saat proses tanggap bencana dilakukan.

Ternyata, undangan itu berasal dari relawan tsunami yang hendak menikahi anak seorang kepala desa di Ulele, Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang, pulang nanti kita singgah. Ada apa? Jadi pulang dari Ulele saya singgah. Ternyata ada relawan dari Makassar yang menikahi anak kepala desa situ," kata JK di sela aktivitasnya berolahraga, Selasa (26/12/2017).

Bukan hanya itu, JK juga bercerita soal dirinya mengeluarkan fatwa untuk korban tsunami yang tidak perlu disalatkan lagi karena jumlahnya mencapai puluhan ribu dan tersebar di mana-mana.



Saat itu, JK mengatakan yang meninggal adalah syahid dan tidak perlu disalatkan.

"Jadi saya kasih tahu untuk panggil ulama-ulama. Lalu dicari, tapi tidak ada satu pun yang ketemu karena dia menyelamatkan diri juga," terangnya.

Padahal, lanjut JK, keadaan di sana sudah cukup genting karena mayat-mayat sudah mulai membusuk dan harus segera dikuburkan.

JK tidak kehabisan akal dan langsung mengambil inisiatif. "Saya bilang, saya tertinggi di sini dan, kedua, saya juga pernah sekolah agama. Dan menurut pendapat saya, ini syahid dan tidak perlu disalatkan dan dimandikan," ujarnya.

"Kalaupun mau (disalatkan), bagaimana caranya? Azwar Abubakar minta tertulis untuk dikeluarkan fatwa," sambung JK dengan senyum.


(fiq/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads