Buron Kasus Pembunuhan Cinta Sesama Jenis di Bone Ditangkap

Buron Kasus Pembunuhan Cinta Sesama Jenis di Bone Ditangkap

Zulkipli Natsir - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 08:10 WIB
Accunk, pelaku kasus pembunuhan cinta sesama jenis di Bone. (Istimewa)
Bone - Satu lagi pelaku kasus pembunuhan cinta sesama jenis di Bone, Sulsel, ditangkap. Adalah Asrul alias Accunk (22), yang ditangkap oleh kepolisian.

Accunk ditangkap Unit Resmob Polres Bone pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 23.30 Wita. Accunk merupakan pelaku yang mencuri uang dari Junaidi (54).

Polisi langsung menyelidiki pelaku. Accunk mengaku mengajak dua tersangka lainnya, yaitu Aldi (18) dan Alfian (20), untuk membunuh Junaidi. Saat kejadian, Accunk mengambil uang Rp 830.000 milik Junaidi. Saat pelaku ditangkap, polisi menyita uang Rp 450.000 dari tangan Accunk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami habis interogasi pelaku Accunk, bersama rekannya. Dia mengaku ajak kedua rekannya ini sebagai eksekutor," ujar Kanit Resmob Polres Bone Iptu Bambang, Selasa (26/12).

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bengo, Bone, Sulsel, pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya, Junaidi bersama Alfian tengah berduaan di kamar sambil menonton video dewasa.


Tak lama kemudian, Aldi masuk ke kamar dan menikam Junaidi dengan badik sampai tewas. Alfian juga ikut menghabisi nyawa Junaidi dengan alat yang sama. Tak lama kemudian, Accunk (18) masuk ke kamar Junaidi dan menggasak duit serta harta milik Junaidi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, Aldi mengaku sudah merencanakan pembunuhan lantaran cemburu jarang diajak bersetubuh oleh Junaidi. Ia merasa kesal karena Junaidi lebih sering mengajak 'main' Accunk. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads