Ada Toko Kue Tolak Ucapan Natal, MUI: Tak Apa Asal Tak Mencaci

Ada Toko Kue Tolak Ucapan Natal, MUI: Tak Apa Asal Tak Mencaci

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 25 Des 2017 09:02 WIB
Toko kue cokelat di Makassar tidak menjual kue dengan ucapan Natal. (Ibnu Munsir/detikcom)
Jakarta -

Sebuah toko kue di Makassar, Sulawesi Selatan, tak menerima pesanan penulisan ucapan Natal di kue yang dijualnya. Toko ini kemudian jadi viral di media sosial.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan hal itu boleh-boleh saja. Menurutnya, yang terpenting adalah tidak ada sikap saling mencaci dan merendahkan agama lain.

"Orang mau ucapkan monggo, tak ucapkan tak apa-apa. Orang mau pesan, tak apa. Tak mau pesan juga tak apa-apa. Yang penting tidak mencaci. Saya pikir boleh-boleh saja. Asalkan tidak membenci dan tidak merendahkan agama lain," kata Cholil ketika dihubungi, Minggu (24/12/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan sikap tersebut bisa didasari banyak alasan. "Namanya juga orang tidak mau, mungkin merasa tidak nyaman. Ya hak dia," ucapnya.

Cholil mengatakan MUI memang belum mengeluarkan fatwa terkait pengucapan selamat Natal. Sebab, saat ini ada ulama yang masih memperbolehkan dan melarang terkait hal itu.

Pengucapan Natal dapat dilakukan bila dirasa perlu, untuk toleransi, dan tidak merusak keyakinan (akidah) masing-masing.


"Kita (MUI) tidak mengatakan boleh, di kita juga belum pernah mengeluarkan fatwa. Fatwa itu kan berkenaan dengan memakai atribut Natal dan mengikuti natal. Sementara di ulama juga ada yang memperbolehkan (mengucapkan) dan tidak memperbolehkan," kata dia.

"Ya toleransi dan tidak merusak masing-masing keyakinan. Masing-masing masih akidahnya tetap beriman kepada Allah. Hanya kita tenggang rasa, bukan berarti mengimani seperti iman mereka," imbuhnya.


Sebelumnya sempat ada viral di media sosial. Hal ini berawal dari ocehan salah satu pelanggan yang memesan kue dan meminta ada ucapan Natal untuk keluarganya. Namun pihak toko kue Chocholicious menolak.

Terkait hal ini, pemilik toko, Rafika, mengatakan penolakan itu sudah menjadi komitmen perusahaannya sejak berdiri. Dia menjelaskan banyak permintaan kue dengan ucapan hari Natal, tapi pihaknya meminta karyawan menjelaskan dengan baik dengan alasan hanya sebatas menjual kue dan tak menerima ucapan Natal.

(jbr/bpn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads