Besok, Berkas Mulyana Dilimpahkan Ke Pengadilan

Besok, Berkas Mulyana Dilimpahkan Ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2005 23:59 WIB
Jakarta - Akhirnya permintaan Mulyana W Kusumah dikabulkan. Berkas kasus dugaan korupsi terhadap auditor BPK akan diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kePengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jumat besok (10/6/2005) .Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tuimpak Hatorangan Panggabean kepada beberapa wartawan di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (9/6/2005) malam. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk berkas PLH Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. "Berkas Sussongko masih dalam proses penjilidan berkas," jelas Tumpak.Sebelumnya, Mulyana yang diwakili pengacaranya Wawan Iriawan menagih janji KPK. Dosen UI itu meminta sidang kasusnya segera digelar. Apalagi, proses BAP sudah selesai.KPK sendiri awalnya menargetkan akhir Mei lalu, berkas Mulyana sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan. Namun, rencana tersebut urung dilakukan. Dan baru besok akan direalisasikan. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads