"Ini perlu evaluasi. Saya akan evaluasi lagi dengan Dishub. Terkait opang dan ojek online itu sudah diberi kewenangan kepada Dishub. Saya Satpol PP hanya bantu silakan opang di dalam stasiun," kata Yani, di Jl Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017).
Yani mengatakan, ojek pangkalan semestinya berada di dalam lingkungan stasiun Tanah Abang untuk mencegah kemacetan. Ia juga menegaskan ojek online dan ojek pangkalan tidak akan dijadikan satu tempat.
![]() |
"Tidak digabung karena ojek online nggak ada data. Bisa saja yang dari Jaktim pangkal di sini tapi ojek online itu tidak terdata kecuali opang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, karena pintu keluar stasiun yang dianggap kecil, maka sepeda motor yang akan masuk dan keluar dan pejalan kaki akan saling berebut. Hal ini jadi alasan pengemudi ojek untuk 'mangkal' di pinggir jalan.
"Pintunya kecil, penumpang ribuan. Kalau turun banyak, kalau motor mau masuk lagi susah tabrakan sempit. Jadi sebaiknya memang tetap di pinggir (jalan) sini, tapi posisi motornya nyerong jadi tidak makan badan jalan. Jadi pedagang kan ada jam-jamnya harusnya rapi tidak boleh di atas trotoar," ujar Idas salah satu ojek pangkalan.
![]() |
Hal serupa juga dikatakan pengemudi ojek lainnya bernama Riki. Dia mengaku lebih banyak mendapat penumpang jika mangkal di pinggir jalan. Alasannya sama yakni saling berebut pintu kecil.
"Susah masuknya berebut pintunya kecil. Kerapian juga. Kalau di sana (tempat yang telah ditentukan-red) anak-anak (pengemudi ojek-red) juga pada tidak setuju," ujar Riki. (jor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini