Rusadi Kembalikan Uang Jalan-Jalan Istrinya ke KPK
Kamis, 09 Jun 2005 23:56 WIB
Jakarta - Mungkin karena takut dituding terima dana taktis, anggota KPU Rusadi Kantaprawira buru-buru mengembalikan uang ke KPK. Tidak tanggung-tanggung dana yang dikembalikan tersebut sebesar US$ 7.804."Uang itu dikembalikan beserta lampiran tiket-tiketnya," jelas Wakil Ketua KPK Bidamenurutng Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada beberapa wartawan di Gedung KPK Jl. Veteran III, Jakarta. Kamis (9/6/2005) malam.Menurut Tumpak, uang itu diserahkan oleh Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Moh. Dentjik. Surat bermaterai dari Rusadi juga turut disertakan.Istri Rusadi menggunakan uang itu untuk perjalanan ke Amsterdam, Roma, Berlin dan Paris. "Rusadi mengaku tidak mengetahui dana itu berasal dari mana, yang diketahuinya itu berasal dari biro keuangan," tukas Tumpak.Namun menurut sumber detikcom di KPK, selain istrinya Rusadi Kantaprawira, istri dari Ramlan Surbakti dan Nazaruddin Sjamsuddin juga telah menggunakan dana taktis untuk perjalanan ke luar negeri.Tumpak menjelaskan bahwa perkara Hamdani Amien dan Nazaruddin Sjamsuddin saat ini berkembang kedalam pengadaan jasa asuransi. "Selain dijerat pasal 11 UU no 31 tahun 1999 dengan perubahan UU No. 20 tahun 2001, bisa meluas ke pasal 2 dan 3," jelasnya.Tumpak juga menilai proses pengadaan asuransi yang dilakukan oleh PT Asuransi Bumiputra Muda tidak benar. Mengenai rekanan KPU lainnya seperti PT Leces, ia mengatakan, penyidikan saat ini dikembangkan ke proses pengadaan kertas.
(ton/)











































