"Yang dikirim yaitu kejahatan-kejahatan korupsi kekuasaan pejabat negara dan kebijakan politik," kata Prof Hibnu Nugroho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (24/12/2017).
Alasan pertama, Pulau Nusakambangan merupakan pulau khusus untuk penjara sehingga bisa membuat para koruptor itu merenung dan meresapi apa yang telah dibuatnya. Untuk mencapai ke Nusakambangan, dari Jakarta menggunakan kereta api selama 6 jam atau 1 jam menggunakan pesawat terbang. Dari Cilacap, harus menyeberang laut dengan jadwal kapal terbatas. Pulau ini berjarak 8 jam dari ibu kota Jawa Tengah, Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua, penjara supermaksimum bisa benar-benar memutus jaringan komunikasi koruptor. Sebab, kerap dijumpai mereka bisa mengatur segalanya dari dalam penjara dengan telepon seluler (ponsel).
"Dengan alasan apapun, hp (handphone) tidak boleh," tegas Hibnu.
Alasan ketiga, Pulau Nusakambangan jauh dari akses ke pusat kota. Untuk menyeberang pulau, kapal hanya beroperasi dalam jam-jam tertentu. Untuk bisa keluar pulau, harus ada persiapan minimal satu hari. Bila di LP Sukamiskin, kerap ditemukan para koruptor 'jalan-jalan'.
"Sudah fitrah manusia yaitu makkhluk sosial. Bila ditempatkan di Nusakambangan, maka hubungan mereka akan semakin terkucil," papar Hibnu.
Alasan keempat, Pulau Nusakambangan memiliki keterbatasan akses orang luar masuk sehingga mempersempit gerak koruptor. Beda bila LP berada di pusat kota.
"Contohnya, kalau mau makan enak, minimal harus dikirim dari Cilacap. Kalau di LP Sukamiskin Bandung? Ya gampang sekali," urai Hibnu.
Alasan kelima, jam kunjung semakin terbatas. Bila LP berada di tengah kota, keluarga terpidana bisa mengontrak di sebelah LP, bahkan ada yang membeli rumah tidak jauh di LP.
"Kalau di Nusakambangan, mereka tidak bisa lagi," ucap Hibnu.
Apakah syaratnya harus koruptor yang berulah dan bermasalah di dalam penjara?
"Tidak. Tapi lihat jenis kejahatan korupsinya, seberapa berat dan korupsi kebijakan publik," jawab Hibnu tegas.
Sebagaimana diketahui, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau lapas supermaksimum di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap pada Jumat (22/12) kemarin. Namun baru dua terpidana yang diproyeksikan masuk yaitu teroris dan narkoba.
"Hari ini Kapolri, Deputi BNN, Deputi BNPT sudah mengecek dan di sini ini. Kita kerja sama Kemenkominfo, jam (jammer atau blank area), semua pakai CCTV, semua one person for one room dimonitor selama 24 jam dan semua orang yang ditempatkan di Lapas Batu dan Pasir Putih telah dilakukan assessment oleh tim independen," kata Laoly di lokasi. (asp/dhn)











































