"Kami tidak melihat jenis kejahatannya, tetapi kalau terpidana tidak kooperatif, super maximum security siap menerima. Sementara yang merepotkan itu kasus narkoba dan teroris," kata Plt Dirjen Pas, Ma'mun saat berbincang dengan detikcom, Minggu (24/12/2017).
Namun hingga saat ini, yang paling membuat kerepotan petugas adalah bandar narkoba dan teroris. Meski di dalam penjara, mereka masih bisa mengontrol peredaran narkoba dan menggerakkan orang-orangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lapas baru itu nantinya 1 kamar diisi 1 terpidana. Masing-masing kamar dipantau CCTV 24 jam. Disediakan pula X-ray yang sangat peka hingga bisa melihat tulang dan tengkorak orang.
"Kalau kasus yang lain (di luar narkoba dan teroris), kita lihat. Kalau merepotkan ya kita masukkan," ujar Ma'mun.
Sebagaiman diketahui, Menkum HAM dan Kapolri meninjau lapas supermaksimum di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap pada Jumat (22/12) kemarin. Namun baru dua terpidana yang diproyeksikan masuk yaitu teroris dan narkoba.
"Hari ini Kapolri, Deputi BNN, Deputi BNPT sudah mengecek dan di sini ini. Kita kerja sama Kemenkominfo, jam (jammer atau blank area), semua pakai CCTV, semua one person for one room dimonitor selama 24 jam dan semua orang yang ditempatkan di Lapas Batu dan Pasir Putih telah dilakukan assessment oleh tim independen," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di lokasi. (asp/dhn)











































