Teten Pertanyakan Lambannya Penanganan Korupsi di Daerah
Kamis, 09 Jun 2005 17:40 WIB
Jakarta - Meski ada kemajuan di tingkat pusat, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai pemberantasan korupsi di daerah masih berjalan lamban. Kondisi ini bisa dilihat dari mandeknya kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah."Memang ada peningkatan untuk kasus-kasus yang ditangani kejaksaan, tapi itu hanya kasus lama dan kecil-kecil. Sedangkan kasus-kasus besarnya tidak bergerak," kata Teten dalam diskusi di Hotel Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta, Kamis (9/6/2005).Teten yang mewakili Koalisi untuk Kebebasan Informasi mencontohkan satu kasus yang melibatkan gubernur dan anggota DPRD Jawa Barat yang hingga kini jalan di tempat. Kasus yang melibatkan orang nomor satu di Jabar itu terkait dana kavling tanah.Nasib serupa juga terjadi pada kasus Bupati Garut yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Hingga kini penanganan kasus tersebut tidak kedengaran gaungnya. "Jadi masih ada tebang pilih," tegasnya.Diakui Teten, banyaknya kebijakan yang dikeluarkan Presiden SBY, seperti Inpres No.5/2005, pembentukan Timtas Tipikor, dan instruksi prioritas penanganan kasus-kasus korupsi di lingkungan kepresiden dan BUMN, secara langsung telah menunjukkan konsistensi pemerintah untuk memberantas korupsi.Meski begitu, Teten melihat instruksi presiden ini belum mampu diterjemahkan secara komprehensif, baik oleh aparat hukum mau pun birokrasi."Pemberantasan korupsi menurut saya kalau semata-mata hanya penegakan hukum itu tidak akan efektif selama pintu-pintu kebocoran keuangan negara bagi penyimpangan terbuka lebar," kata Teten. Pintu-pintu yang perlu diwaspadai, katanya, ada di jalur birokrasi dan sistem pengadaan barang yang rentan."Saya kira SBY sudah punya instrumen dengan Timtas Tipikor-nya yang bisa difungsionalkan. Saya kira masyarakat juga harus diakomodasi untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi," katanya. Sayangnya peran serta masyarakat belum efektif dan pemerintah sepertinya lebih mengandalkan pemberantasan korupsi dari sisinya sendiri.
(umi/)











































