Hal itu diungkapkan Sandi untuk menanggapi kritik dari banyak pihak terkait konsep penataan Tanah Abang yang menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk mengakomodasi para pedagang kaki lima.
Banyak pihak yang menilai konsep tersebut telah melanggar aturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga akan mengakomodasi setiap masukan yang diberikan terhadap penataan ini. Dia meminta masyarakat memberikan kesempatan terhadap penataan yang bertujuan memuliakan pejalan kaki, PKL, commuter, dan transportasi umum ini.
"Jadi nanti kita lihat lagi bagaimana secara menyeluruh komprehensif pandangan daripada berbagai segi untuk penataan ini. Karena ini kan baru dua hari, masih panjang dan kita sadar melihatnya dan kita beri kesempatan penataan ini akan tepat di hati masyarakat," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta mulai kemarin memberlakukan konsep baru penataan kawasan Pasar Tanah Abang. Akses transportasi hingga penempatan pedagang kaki lima diubah.
Ada beberapa perubahan konsep kawasan Pasar Tanah Abang. Pertama, jalan di sepanjang Stasiun Tanah Abang di Jl Jati Baru Raya ditutup. Perubahan kedua, PKL yang biasa berjualan di kawasan Pasar Tanah Abang akan dipindahkan ke depan jalan yang berada di depan Stasiun Tanah Abang.
Penutupan jalan Stasiun Tanah Abang berlaku mulai Jumat (22/12) pukul 08.00-18.00 WIB. Selama itu, yang diizinkan melewati jalan di depan Stasiun Tanah Abang hanya bus TransJakarta. Karena penutupan tersebut, sejumlah trayek angkutan umum di kawasan tersebut juga diubah. (fdn/fdn)











































