Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Siswi di Ciputat

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Siswi di Ciputat

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 23 Des 2017 10:36 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Siswi di Ciputat
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Tangerang Selatan - Tim Vipers Polres Tangerang menangkap dua pelaku penculikan siswi ASS (13). Salah satu pelaku diketahui masih berusia 15 tahun.

"Kedua pelaku ditangkap di Jl Raya Gondrong Petir, Kelurahan Gondrong, Tangerang pada Rabu (19/12) sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho kepada detikcom, Sabtu (22/12/2017).

Kedua pelaku yakni FS (15) dan Hadi wijaya (19). FS diketahui sudah tidak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita memakai pendampingan dari Bapas dan P2TP2A serta Satgas Kekerasan Anak Kota Tangsel, baik terhadap korban maupun pelaku. Karena pelaku FS usianya masih 15 tahun," lanjut Alexander.

Sebelumnya, AAS dijemput oleh dua pelaku di rumahnya di Ciputat, Tangsel pada Minggu (17/12) siang. Keduanya kemudian mengajak korban naik angkot menuju ke Stasiun KA Sudimara.

"Kemudian mereka mengajak korban ke Kota Tua, Jakarta Barat dan setelah itu dibawa ke kontrakan kedua pelaku di Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana korban menginap bersama kedua pelaku selama tiga hari," sambungnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F dan atau Pasal 82 jo 76 E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads