Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten Ari setiawan mengatakan, riset lembaganya menemukan persoalan tata kelola di daerah menghambat rehabilitasi dan ruang kelas baru. Riset dilakukan bersama Yappika-actionaid, dan Bengkel Appek di daerah Bogor, Kupang dan Serang sepanjang 2017.
"Tidak ada aturan khusus terkait rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan kelas baru di daerah," kata Ari Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12/2017).
Persoalan lain mengenai munculnya calo karena perencanaan sekolah masih berbasis proposal. Ari menyebut ada indikasi lobi kriteria penentuan penerima bantuan dan tidak transparannya hasil survei lapangan serta daftar prioritas penerima bantuan.
Belum lagi, kata Ari, ada ketidaksesuaian data dalam sistem pokok pendidikan dan kurang optimalnya ruang pengaduan yang transparan.
"Juga sulit melakukan pengawasan dan kurang baiknya hasil pekerjaan jika pelaksanaan dilakukan kontraktor," ucap Ari.
Ari pun mendorong Kemendikbud dan Ombudsman RI menyelidiki mal-administrasi dalam penentuan daftar prioritas sekolah penerima bantuan dan rehabilitasi ruang kelas. Khususnya untuk di Bogor, Kupang dan Kabupaten Serang. (bri/elz)











































