Kejati Periksa Ariza Lagi Jumat
Kamis, 09 Jun 2005 15:42 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali melayangkan surat panggilan kepada anggota KPUD DKI Ariza Patria. Dia diperiksa lagi Jumat (10/6/2005)."Kita lihat saja apakah besok dia akan datang," kata Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta, Rusdi Tahir, pada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/6/2005).Ariza pertama kali diperiksa Jumat (3/6/2005) lalu. Ketua divisi logistik KPUD DKI Jakarta ditanya tugasnya di KPUD. Juga ditanyai tender proyek di KPUD DKI.Ariza saat ini berstatus tersangka penyimpangan 25% dari Rp 168,6 miliar dana Pemilu 2004. Kajati DKI memerintahkan agar dia ditahan. Tapi posisinya hingga kini belum diketahui. Namun pengacaranya menegaskan Ariza masih ada di Ibukota, tanpa menyebutkan di mana persisnya.TaufikRusdi Taher juga kembali menegaskan, pihaknya tetap akan menahan Ketua KPUD M Taufik ke Rutan Salemba usai diperiksa hari ini. "Di mana tempatnya, itu urusan tim penyidik," katanya.Hingga kini Taufik masih diperiksa oleh tim penyidik pimpinan Syaiful Thahir. Dia didampingi pengacaranya, Sapriyanto Refa.
(nrl/)











































