Polisi menjadi mediator atau penengah dalam kasus yang melibatkan pelapor Tommy Prabowo dan pihak Garda Satwa, serta Elishia sang pemilik anjing Valent.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono memimpin mediasi yang dilakukan di kantornya. Pertemuan dilakukan pada Kamis (21/12) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tommy tak datang langsung dalam pertemuan ini dan diwakili Anisa Ratna Kurnia dari Garda Satwa Indonesia.
Pihak Tommy dan Elishia membuat surat perjanjian yang jadi penanda damainya kedua belah pihak. Dalam surat perjanjian ini ada dua poin yang disepakati.
Pertama, Elishia mengakui kesalahannya meninggalkan Valent di dalam mobil dan berjanji tak akan mengulangi lagi. Kesepakatan kedua, Elishia bersedia mengikuti program edukasi soal pemeliharaan hewan.
Ada empat isi program edukasi yang akan dijalani Elishia. Program ini dibuat oleh Garda Indonesia.
Berikut isi surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak:
![]() |
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Secara bersama-sama kedua pihak sepakat untuk melakukan kesepakatan mediasi kasus anjing ditinggal di dalam mobil.
Isi Kesepakatan:
1. Pihak kedua mengakui bahwa perbuatannya meninggalkan anjing di dalam mobil dapat menyiksa anjingnya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
2. Pihak kedua bersedia mengikuti semua program edukasi yang diberikan oleh pihak pertama demi menambah wawasan mengenai kesejahteraan satwa melalui program kerja tahunan Garda Indonesia.
Isi Program Edukasi
1. Komitmen memelihara peliharaan seumur hidup (komitmen dalam waktu, finansial, dan kasih sayang).
2. Pentingnya sterilisasi demi kesehatan satwa dan menekan populasi sebagai penyebab banyaknya satwa terlantar.
3. Hal-hal yang dapat membahayakan peliharaan, 5 hak kebebasan satwa dan hukum perlindungan satwa Indonesia.
4. Penyadartahuan masyarakat luar, membuat video edukasi untuk untuk disebarkan di sosial media.
![]() |
Soal anjing Valent, hal ini berawal dari cuitan Tommy karena Valent ditinggal selama 8 jam di dalam mobil di sebuah mal di daerah Jakarta Pusat. Karena kasihan, Tommy menunggu hingga pemilik Valent datang dan mengeluarkan anjing itu dari mobil.
Postingan Tommy kemudian jadi viral. Tak lama kemudian, netizen lainnya sempat memposting Valent kembali ditemukan di dalam mobil yang berada di parkiran mal di kawasan Jaksel.
Elishia dan Tommy sebelumnya juga pernah dimediasi Polsek Tanah Abang. Ketika itu mediasi berakhir buntu. (jbr/hri)