Ke KPK, Gubernur Malut Mengadu soal APBD yang Tak Kunjung Disahkan

Ke KPK, Gubernur Malut Mengadu soal APBD yang Tak Kunjung Disahkan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 16:12 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mengadu ke KPK soal pembahasan APBD senilai Rp 2,1 triliun. Dia meminta KPK mengawal proses pembahasan itu karena APBD tak kunjung disahkan.

Abdul mengaku khawatir urusan APBD itu tak juga kelar karena ada 'main mata' antara unsur legislatif dan eksekutif di wilayahnya. Untuk itulah, dia meminta pengawasan langsung dari KPK.

"Saya rasa bukan anggota dewan saja (ada indikasi rasuah), tapi eksekutif juga mungkin ada. Karena itu saya jauh-jauh, lebih baik saya didampingi (KPK) supaya saya juga tenang sebagai gubernur. Kalau sudah terjadi baru terus saya minta ke KPK, saya kira itu tidak ada gunanya. Karena itu saya lebih baik sebelum terjadi, sudah ada pendampingan, itu yang kita harapkan," tutur Abdul di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif. Apalagi yang namanya korupsi," imbuh Abdul.

Di KPK, Abdul menemui Deputi bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Setelah pertemuan, Pahala mengaku timnya akan meluncur ke Malut untuk mendampingi finalisasi APBD di sana.

"Kita bilang aspirasi itu tugas anggota dewan, tapi harus lewat prosedur yang ada dan tidak boleh aspirasi dengan nama proyek atau menunjuk nama kontraktor," ujar Pahala di tempat yang sama.

"Jadi secara spesifik kita akan dampingi provinsi Maluku Utara untuk menyampaikan APBD-nya tepat waktu dan isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, plus tidak ada sandera-sanderaan nanti di belakang," imbuhnya kemudian.

Pahala lalu menunjukkan surat yang diajukan Abdul. Di situ tertulis perihal 'Pendampingan Penyusunan APBD 2018'. Ada 4 hal yang menjadi poin permohonan surat itu yang intinya pendampingan oleh KPK diharapkan menjamin dan mencegah pengelolaan tidak bias, tetap fokus, dan tidak mengalami kebocoran. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads