Pertemuan Fadli dengan Kabir dilangsungkan di ruang kerjanya, lantai 3 gedung Nusantara III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Fadli turut mengundang Indonesian Humanitarian Alliance (IHA), kelompok kemanusiaan yang terdiri dari berbagai elemen seperti NU, Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan sebagainya.
Tukar pikiran dan bicang-bincang serius antara Fadli dengan Dubes Bangladesh, juga IHA, berlangsung sekitar 1 jam. Fadli lalu menjelaskan soal pertemuannya kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, pertemuannya dengan Dubes Bangladesh memiliki makna penting. Fadli menyebut isu Rohingya telah menjadi perhatian seluruh dunia sehingga harus segera dicari penyelesaiannya.
Dalam kunjungannya ke Kamp Kutupalong, Fadli menceritakan ada hampir 1,1 juta pengungsi Rohingya yang menetap di sana. Angka tersebut dikatakan Fadli sangat mungkin terus bertambah.
Kondisi di atas disebut Fadli memprihatinkan. Lebih memprihatinkan lagi karena negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN seolah tak peduli dengan isu tersebut.
"Kita tahu bahwa sampai sejauh ini ASEAN tidak berfungsi dengan baik di dalam menangani persoalan Rohingya. Ada kecenderungan malah menepis dan menutup mata dalam persoalan Rohingya hanya karena ada satu sistem di dalam ASEAN, yaitu konsensus," katanya.
Fadli menjelaskan soal istilah konsensus tersebut. Dijelaskan Fadli, sistem konsensus seperti suatu kesepakatan di antara negara-negara ASEAN dalam membahas satu isu. Jika ada satu yang menolak membahas isu tersebut, negara kelompok ASEAN tak akan membahasnya.
"Kita sangat menyayangkan ASEAN tidak berfungsi dengan baik untuk menangani persoalan ini, sementara ini terjadi di depan mata kita dan kemarin saya melihat langsung bagaimana mengerikan, menyedihkan, bahkan apa yang terjadi di kamp pengungsi di Rohingya itu," katanya.
"Pada umumnya mereka memberikan kesaksian, kekejaman itu dilakukan militer Myanmar. Desa mereka dihancurkan, mereka dipaksa tidak mempunyai identitas. Ini seperti kata Sekjen PBB, sudah merupakan satu pemusnahan etnis, ethnic cleansing, dan ini adalah kejahatan kemanusiaan," papar Fadli. (gbr/dkp)











































