Jadi Tersangka Kasus Sabu, Tio Pakusadewo Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Sabu, Tio Pakusadewo Terancam 5 Tahun Penjara

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 16:07 WIB
Tio Pakusadewo jadi tersangka kasus narkoba jenis sabu. Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Aktor Tio Pakusadewo ditetapkan jadi tersangka kasus kepemilikan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia terancam 5 tahun penjara.

"Ancaman 5 tahun (penjara-red)," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Bintang film 'The Raid 2: Berandal' ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tio ditangkap Subdit II/Psikotropika Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Tio ditangkap di rumahnya di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.


Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas dan sebuah handphone.

Audie mengatakan, Tio mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial V. Saat ini pihaknya masih memburu V.

"V ini perempuan dan sedang dilakukan pengejaran," sambungnya.

Saksikan video 20detik tentang Tio Pakusadewo di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Tio dalam pengungkapan kasus itu juga dihadirkan. Dia memakai baju tahanan warna oranye. Dia mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah tejadi. Saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih," ujarnya. (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads