Warga Sleman Protes Rumahnya Ditempeli Poster Calon Bupati

Warga Sleman Protes Rumahnya Ditempeli Poster Calon Bupati

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2005 15:09 WIB
Sleman - Siapa sih tidak marah kalau rumahnya tidak jadi indah lagi gara-gara poster calon bupati? Ini dialami warga Sleman. Mereka protes, gara-gara ditempeli poster gambar peserta pilkada, tembok dan pintu rumahnya jadi kotor."Kami akan melapor ke KPU dan Panwasda, karena rumah kami ditempeli poster calon bupati tetapi tidak izin pemilik rumah," kata Ny Kabul Muji Basuki kepada wartawan di rumahnya, Jl. Merapi Tridadi, Sleman, Kamis (9/6/2005).Kabul tidak diminta izin terlebih dulu oleh para penempel poster. Tiba-tiba ada poster calon bupati yang tertempel di rumahnya yang sekaligus menjadi toko kelontong itu. "Pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, saat akan membuka pintu toko, tembok dan beberapa pintu sudah ditempeli poster. Kalau seperti ini kan rumah kami jadi kotor, padahal tembok rumah baru dicat sebulan lalu. Sedangkan daun pintu baru kami cat setengah tahun lalu," katanya.Dia mengatakan pihaknya bersama tetangga sekitar terpaksa merobek dan membersihkan poster tersebut dengan alasan mengotori rumah dan tidak seizin pemilik. Para tetangga juga melakukan protes karena jendela kaca juga ditempeli poster. "Dan ini bukan masalah suka atau tidak suka kepada salah satu calon. Ini soal hak kami sebagai pemilik rumah," kata dia dengan nada berang.Hal serupa juga dikatakan oleh Suharsono, warga Sidomoyo, Godean, Sleman. Tembok rumahnya yang dijadikan kantor pemasaran properti itu juga penuh dengan tempelan poster pasangan calon. "Ini baru dua calon, bisa saja tembok rumah bagian depan penuh semua calon peserta pilkada. Kami juga sudah lapor ke Panwas namun belum ada tanggapan," katanya.Hari ini, merupakan hari pertama kampanye resmi calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) di pemilihan kepala daerah (pilkada) Sleman. Berdasarkan pemantauan detikcom hari ini, Kamis (9/6/2005), keempat pasangan calon sudah melakukan kampanye dengan memasang poster dan spanduk-spanduk di pinggir jalan sekitar Sleman seperti di Jl Kaliurang, Gejayan, Ringroad Utara, Jl Magelang, Jl Godean, Jl Monjali dan sekitar Kota Beran. Selain ditempel di batang pohon yang ada di pinggir jalan, poster ukuran kertas dobel kwarto itu sebagian besar ditempel di tembok rumah warga.Menanggapi hal itu, anggota Panwas Sleman Romi Habie mengatakan pihaknya akan mengingatkan anggota tim sukses masing-masing calon, bila memasang poster di rumah warga harus meminta izin lebih dulu. Selain itu, poster juga tidak boleh dipasang berdekatan dengan kantor pemerintah, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah. (asy/)


Berita Terkait