PNS KPUD DKI Jakarta Bongkar Borok M Taufik
Kamis, 09 Jun 2005 14:56 WIB
Jakarta - Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik ternyata kurang disukai anak buahnya dari kalangan PNS. Taufik dianggap sebagai pemimpin yang one man show dan menguasai semua proyek KPUD.Demikian dikatakan Kepala Sub Bagian Humas KPUD DKI, M Amin, di sela-sela istirahat makan siang di Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/6/2005). Amin berada di Kejati untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Taufik. Turut diperiksa juga atasannya yaitu Kepala Bagian Hukum dan Humas KPUD, Susanto.Amin mengaku, hari ini dia dan Susanto diminta menjelaskan kegiatan di sekretariat KPUD. Amin menyebutkan, sejak KPUD DKI berdiri di bawah Taufik, sekretariat itu tidak berfungsi. Banyak tugas-tugas dan fungsi sekretariat yang diambil langsung oleh ketua dan anggota KPUD."Seharusnya tugas sekretariat itu ada rambu-rambunya," kata Amin. Rambu-rambu itu adalah UU No 12/2003, Keppres No 54/2003, keputusan KPU Pusat No 622, No 635 dan No 677. Salah satu isi aturan itu adalah semua pengeluaran uang di KPU harus diketahui dan disetujui oleh sekretariat. "Tapi hal itu tidak pernah dilakukan," ujar Amin.Kejati mengendus Taufik telah membuat proyek pengadaan barang fiktif sebanyak 15 proyek. Proyek itu fiktif karena Taufik ternyata melakukan penunjukan langsung dalam hal pengadaan barang.Amin tidak menampik adanya fakta itu. "Semua apa saja diambil oleh ketua," tegas Amin.Jadi itu proyek fiktif? "Itu benar, semuanya dari ketua, kemudian ditugaskan kepada anggota KPUD yaitu Ariza Patria," sambung Amin. Ariza saat ini juga berstatus tersangka.Amin menegaskan, semua kontrak dan aneka pengurusannya dikerjakan oleh staf khusus Ariza yang bernama Agung. "Di KPUD tidak pernah ada rapat pleno. Kami hanya mengikuti saja maunya ketua," beber Amin.Tapi dalam kontrak-kontrak itu kan ada tanda tangan panitia lelang, sehingga semuanya terkesan kompak? Amin yang menjadi anggota tim panitia lelang mengaku bahwa semua anggota panitia terpaksa teken karena diancam Taufik."Kami panitia lelang semua menandatangani semua kontrak. Kalau tidak tanda tangan, kami diintimidasi dan diancam oleh Taufik secara lisan dan langsung. Jika tidak tanda tangan, kami pegawai sekretariat yang PNS, akan dikembalikan ke Pemda dan dipecat. Itu sudah dilakukan terhadap beberapa orang yang tidak mau menandatangani kontrak lelang tersebut," cerita Amin dengan suara tinggi."Selain itu, kami juga tanda tangan karena ada pernyataan dari Pak Basuki (Kabag Umum KPUD) bahwa Pak Ariza ikut tanda tangan. Jadi Pak Taufik itu one man show," kritik Amin lagi.Masih ada borok Taufik lainnya yang digeber Amin. Misalnya barang-barang yang sudah dibeli Maret 2004, namun kontrak pengadaan barangnya baru dibuat Maret 2005. "Ketika mau diperiksa BPK, kontrak dibuat," tandas Amin.
(nrl/)










































