Ini Alasan Kemendagri Tolak Anggaran Rp 28 M Tim Gubernur Anies

Ini Alasan Kemendagri Tolak Anggaran Rp 28 M Tim Gubernur Anies

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 15:37 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar yang dianggarkan Pemprov DKI di Rancangan APBD (RAPBD) 2018. Anggaran TGUPP dicoret karena dianggap tak sesuai fungsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap penggalan dokumen Evaluasi RAPBD Pemprov DKI 2018 bagian soal TGUPP. Di dokumen itu tertulis alasan kenapa anggaran itu ditolak.


Berikut bunyi evaluasi Kemendagri selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dianggarkan Kegiatan Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28.572.315.630,00.

Hasil Evaluasi:
Penganggaran tersebut tidak diperkenankan untuk dianggarkan pada Biro Administrasi Sekretariat Daerah, mengingat:
a. keluaran yang diharapkan atas penyediaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretariat Daerah;
b. TGUPP bukan merupakan unit SKPD, sehingga tidak memiliki fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam hal TGUPP dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Gubernur dan Wakil Gubernur, supaya dibebankan pada pos belanja Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan berpedoman pada ketentuan Pasal huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, yang pelaksanaannya harus dilakukan secara rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan dikelola secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads