Kepolisian di masing-masing Polres mengumpulkan total 34.028 botol miras. Kegiatan ini dilakukan dalam Operasi Lilin Kalimaya yang dilakukan pada 1-10 Desember.
"Ini keseriusan memerangi penyakit masyarakat karena miras penyebab sumber terjadi kejahatan apalagi memasuhi akhir tahun," kata Listyo kepada wartawan di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Jumat (22/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perhatian bersama, miras di Banten ditekan optimal sampai zero," ujarnya.
Di tempat sama, Abuya Muhtadi mengatakan, pemusnahan miras ini paling tidak dapat menyelamatkan generasi muda. Apalagi, selama ini Banten kadang disebut sebagai daerah dengan seribu kiai dan santri.
"Menjaga anak siswa-siswi agar tidak macam-macam demi Banten. Sesuai dengan namanya daerah agamis," katanya.
Gorontalo
Pemusnahan miras juga dilaksanakan di Gorontalo. Sebanyak 2961 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo. Hal ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Oktober hingga Desember di Kabupaten Gorontalo.
Dalam pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi pekat tersebut turut hadir tokoh masyarakat Gorontalo. Pemusnahan dilakukan dengan cara melempar ribuan botol tersebut ke dalam mobil truk hingga pecah oleh Satpol PP dan para pegawai negeri sipil.
"Terdapat 400 lebih botol yang tidak diproses karena para penjualnya adalah masyarakat miskin, kami tidak ingin membebani warga ,".yang diharapkan adalah kesadaran mereka," kata Kakansatpol Kabupaten Gorontalo,Husain Ui, kepada wartawan, jumat (22/12/17).
Kakansatpol menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gorontalo jelang Natal dan Tahun Baru dari tindak pidana yang disebabkan oleh minuman keras.
"Razia terhadap minuman keras kini akan terus digelar untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang ada," ujarnya. (asp/asp)