Polisi: 54 Pelaku Kejahatan Ditahan di Tangsel Sejak 1 Desember

Polisi: 54 Pelaku Kejahatan Ditahan di Tangsel Sejak 1 Desember

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 14:17 WIB
Foto: dok. Polres Tangsel
Tangerang Selatan - Polisi menahan 54 tersangka di wilayah hukum Tangerang Selatan sejak 1 Desember 2017 hingga hari ini. Para tersangka yang ditahan berasal dari berbagai kasus hukum.

"Total tersangka yang ditahan 54 tersangka, dilakukan upaya tegas terukur kepada 3 tersangka," ujar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto dalam keterangannya, Jumat (22/12/2017).

Fadli menyebut 54 tersangka itu berasal dari berbagai macam kasus. Kasus terbanyak, menurutnya, terkait kepemilikan senjata tajam, dengan jumlah tersangka 35 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sisanya, 3 tersangka kepemilikan bahan peledak, 2 tersangka pengeroyokan, 5 tersangka pencurian dengan kekerasan, 7 tersangka pencurian dengan pemberatan, dan 2 tersangka penganiayaan.

"Tersangka anak 20 orang dan tersangka dewasa 34 orang," ujar Fadli.

Selain itu, polisi melakukan razia preman dan berhasil menjaring 70 orang. Mereka yang terjaring razia diberi pembinaan.

"Dilakukan pembinaan terhadap 70 orang dengan status yang tidak jelas, seperti pengamen, peminta-minta, anak punk, sampai tukang parkir liar," ucap Fadli.

Kemudian polisi melakukan razia peredaran minuman keras juga. Ada sekitar 4.000 botol minuman keras yang disita.

"Dilakukan upaya pengamanan atau penyitaan terhadap 4.052 botol minuman keras berbagai merek dan jenis serta kadar alkohol," kata Fadli. (abw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads