Menggunung, Ini Ratusan Senpi yang Dimusnahkan Polda Sumsel

Menggunung, Ini Ratusan Senpi yang Dimusnahkan Polda Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 14:19 WIB
Menggunung, Ini Ratusan Senpi yang Dimusnahkan Polda Sumsel
Palembang - Sepanjang 2017, Polda Sumatera Selatan mengamankan 777 pucuk senjata api rakitan, baik laras panjang maupun laras pendek. Seluruh senjata dimusnahkan dengan cara dipotong-potong dan ditimbun di halaman Mapolda.

"Total untuk senjata api rakitan yang kita amankan sebanyak 777 pucuk. Seluruhnya merupakan hasil sitaan dan penyerahan langsung oleh masyarakat. Senjata ini kita potong-potong dan sisanya ditimbun untuk selanjutnya dicor," kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara saat pemusnahan di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Jumat (22/12/2017).
Menggunung, Ini Ratusan Senpi yang Dimusnahkan Polda Sumsel
Dari 777 pucuk senjata api rakitan yang diamankan, 597 pucuknya merupakan senjata laras panjang. Senjata ini semua diproduksi oleh masyarakat dengan keahlian yang diperoleh secara turun-temurun.

"Dari seluruh jumlah senjata rakitan yang kita sita, paling banyak didapat dari Kabupaten Muaraenim. Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian kita, seperti di Tanjung Batu (Ogan Ilir) dan Sunagi Ceper (Ogan Komering Ilir), karena daerah ini masih banyak memproduksi senjata sendiri," sambung Zulkarnain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk daerah Sungai Ceper, pihaknya akan mengambil tindakan secara persuasif. Jika hal itu tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan menangkap pelaku yang masih nekat produksi senjata rakitan.

Penggunaan senjata api rakitan tanpa izin atau ilegal sendiri dinilai sebagai pelanggaran berat. Hal ini karena senjata dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.

Zulkarnain juga meminta seluruh pihak terkait di daerah ikut serta menghimbau masyarakat agar menyerahkan senjata yang sudah diproduksi dan tidak lagi melakukan praktik ilegal ini, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata di masyarakat. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads