"Pertimbangan khusus memaksa Pemasyarakatan segera mengaktifkan lapas high risk di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar. Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditengarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia," jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun di Nusakambangan, Jumat (22/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama," lanjut Ma'mun.
Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan nantinya penentuan serta penempatan narapidana high risk di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan BNPT. Lapas Batu diperuntukkan bagi narapidana high risk narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme.
"Kami telah mempersiapkan kelengkapan untuk operasional lapas high risk. Semuanya khusus, baik dari segi anggaran, organisasi, SDM, dan sarana-prasana," ungkapnya.
"Sekitar 300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah di-assessment untuk ditempatkan di lapas tersebut," tambahnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Sutrisman menjelaskan kekhususan lapas high risk juga akan diterapkan dalam hal pengamanan dan pembinaan.
"Pembinaan tetap dilakukan dengan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan, namun dengan pendekatan berbeda dengan narapidana golongan non-high risk. Bila narapidana biasa diterapkan metode pembinaan mass approach dan individual approach, di lapas high risk hanya diterapkan pembinaan individual approach," ujar Sutrisman.
Narapidana high risk tetap diberi kebebasan beribadah, konseling, olahraga, dan hak-hak yang telah ditentukan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Ibnu Chuldun menegaskan kesiapan Nusakambangan menerapkan sistem perlakuan khusus yang regulasinya berupa pedoman kerja dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan.
"Kami akan lakukan simulasi untuk petugas dan pejabat sebagai bagian dari persiapan operasional lapas high risk seraya menunggu kelengkapan IT, kebutuhan dasar, seperti makan dengan katering, kesehatan, sistem kunjungan, dan pendukung lainnya," kata Ibnu.
Kunjungan hari ini rencananya menjadi dasar dan pertimbangan operasionalisasi lapas high risk Nusakambangan. Selain tiga lapas tersebut, tiga lapas lain yang dipersiapkan untuk menjadi lapas high risk adalah Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah, Lapas Langkat di Sumatera Utara, dan Rutan Gunung Sindur. (arb/asp)