"Saksi dari arah Ciledug beriringan mengarah Blok M melihat 2 bus Metromini saling kebut-kebutan sehingga 1 bus Metromini kehilangan kendali lalu menabrak mobil saksi," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menabrak pembatas jalan sehingga Metromini melawan arah lalu mengakibatkan 2 kendaraan roda dua milik korban yang sedang parkir tertabrak, dan mengakibatkan pengemudi Gojek tersebut meninggal di tempat," tutur Mardiaz.
Adapun sopir atas nama Agus Santoso langsung ditangkap polisi. Bus dan kendaraan yang ditabrak kemudian dievakuasi ke Polres Jakarta Selatan. (bag/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini