"Pertama-tama kami ingin sampaikan bahwa surat dan petisi MUI yang diserahkan melalui Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sudah diterima oleh Gedung Putih dan Gedung Putih sudah membalas surat tersebut untuk MUI di mana secara substansi tetap Amerika tidak mau mengubah atau menarik keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Ketua Hubungan Luar Negeri MUI, Muhiddin Junaidi di Kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menyatakan di sini bahwa Indonesia tidak akan takut, tidak merasa dikucilkan dengan pernyataan Presiden Donald Trump. Bahkan sebaliknya kami menganggap bahwa sikap tersebut adalah energi baru bagi kami umat Islam Indonesia meningkatkan solidaritas dan persatuan umat Islam yang akan terus menekan Presiden AS sampai beliau mencabut keputusannya," kata Muhidin.
Muhidin juga menyayangkan balasan dari petisi MUI yang dikirimkan pada 18 Desember lalu tidak ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, melainkan ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Gedung Putih dan Dewan Keamanan Nasional AS. Dengan diterimanya balasan dari petisi itu, MUI akan melakukan rapat pimpinan (rapim).
"MUI akan adakan rapim dan akan memutuskan, melihat perkembangan terakhir Majelis Umum PBB menolak dan opsi terbaik adalah pertama melakukan lobi-lobi, kedua juga minta pada Jaksa Agung AS agar menekan Presiden Donald Trump supaya mencabut atau merubah keputusannya. Karena dari pengalaman, 83% eksekutif order yang dikeluarkan Presiden AS itu agak susah dibatalkan tapi bisa diubah. Berarti 17% bisa diubah," kata Muhidin. (idh/idh)











































