"Para pelaku ini usianya masih di bawah umur, ada yang kelas 2 dan kelas 3 SMA," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ridwan R Soplanit kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).
Ketiga pelaku AR, RI dan MI ditangkap karena membegal soerang warga di Jl Tanah Merdeka Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 3 Desember 2017 dini hari. Mereka menodong korban dengan sebilah celurit lalu merampas handphone milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target mereka adalah orang yang berjalan kaki yang sedang memainkan handphone. Mereka mengincar korban di jalan yang sepi warga.
"Setelah menemukan target (korban), pelaku langsung merampas handphone yang milik korban dan apabila korban melawan, pelaku tidak segan-segan membacok korban," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone Samsung A7, uang tunai Rp 1,1 juta, dompet, jaket yang digunakan saat melakukan aksi dan motor Honda Scoopy yang dipakai saat beraksi. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini