Pembatasan Truk Masuk Tol Jelang Natal Dimulai Malam Ini

Pembatasan Truk Masuk Tol Jelang Natal Dimulai Malam Ini

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 00:02 WIB
Pembatasan Truk Masuk Tol Jelang Natal Dimulai Malam Ini
Foto: Rengga Sancaya/detkcom
Jakarta - Mulai Jumat (22/12) dini hari ini pukul 00.00 WIB, Kementerian Perhubungan membatasi perlintasan bagi angkutan barang (truk) di sejumlah ruas tol jelang perayaan hari raya Natal 2017. Pembatalan tersebut tidak berlaku bagi truk pengangkut sembako dan BBM.

"Kemarin sudah kami putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama Natal dan tahun baru mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 22 Desember hingga pukul 24.00 WIB tanggal 23 Desember. Jadi dua hari," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Pembatasan tersebut berlaku pada ruas tol Cawang-Cikampek, Cikampek-Brebes Timur, jalur tol yang mengarah ke Bandung, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Merak, dan Tol Semarang-Bawen. Budi menuturkan, untuk kendaraan sumbu 3 ke atas tidak diperkenankan untuk melintas di ruas tol tersebut pada waktu yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jalur Cawang sampai Cikampek, Cikampek sampai Brebes Timur, kemudian ke Bandung, Cipali, kemudian Tol Jagorawi, kemudian ke Merak, itu memang untuk yang sumbu 3 ke atas tidak boleh melewati itu," ujarnya.

Budi menuturkan, pembatasan tersebut bukan suatu pelarangan. Truk masih bisa melintas di jalur non-tol.

"Ini bukan pelarangan lo, ya. Masih boleh, dengan catatan jangan melalui jalan yang traffic-nya padat sehingga kapasitas jalan menjadi berkurang. Karena kita utamakan masyarakat yang melintas jalan itu untuk libur Natal dan tahun baru," jelas Budi.

Tak hanya itu, Budi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan di jalur tol berhenti selama masa libur Natal dan tahun baru. Penghentian itu disebut dapat mengurangi potensi kemacetan.


Sementara itu akun Twitter @PTJASAMARGA terus memberikan sosialisasi terkait pembatasan truk di jalan tol. Akun tersebut menuliskan himbauan agar truk bersumbu 3 atau lebih tidak melintas di jalan tol mulai Jumat (22/12) pukul 00.00 WIB.

"Mulai tanggal 22-23 Desember 2017 Pukul 00.00-24.00 WIB. Kendaraan Truk bersumbu 3 atau lebih DILARANG MELINTAS kecuali Kendaraan angkutan BBM/BBG dan Sembako," tulis akun tersebut. (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads