Bandit Sadis yang Resahkan Warga Tangsel Ditembak Polisi

Bandit Sadis yang Resahkan Warga Tangsel Ditembak Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 22:55 WIB
Tim Vipers (Istimewa)
Tangerang Selatan - Seorang bandit jalanan yang meresahkan warga Tangerang Selatan ditangkap Tim Vipers. Tersangka, Angga alias Pongel (21), ditembak di bagian kaki karena melawan polisi.

"Tersangka Angga ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) bersama dengan temannya, Iif Firdaus, yang masih kami kejar. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan," ucap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).

Fadli mengatakan pihaknya terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

"Kami lakukan tindakan tegas yang terukur dengan menembak tersangka di bagian kakinya karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan menggunakan badik," lanjut Fadli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan tersangka dan rekannya mengincar korban ABG yang nongkrong pada malam hari.

"Sasarannya handphone atau motor korban," ucap Alexander.

Tersangka Angga bersama Iif (DPO) berkeliaran dini hari mencari sasaran di tempat-tempat yang sering menjadi tongkrongan anak muda. Dalam aksinya, mereka mempersenjatai diri dengan golok.

"Mereka tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata tajam yang dibawanya," lanjut Alexander.

Seperti yang dilakukan keduanya pada 17 Desember 2017 pukul 02.00 WIB dini hari di Greencove BSD, Tangerang Selatan. Tersangka yang berboncengan motor Honda Scoopy dengan Iif berpura-pura mendekati korban Anjas, yang sedang nongkrong dengan temannya, Aditya.

"Setelah melewati korban, kemudian pelaku putar balik melawan arah mendekati korban dan langsung meminta paksa HP korban sambil menodongnya menggunakan golok," sambung Alexander.

Tanpa ba-bi-bu, tersangka menyabet tangan Anjas hingga terluka. Melihat hal itu, Aditya ketakutan dan menyelamatkan diri, sedangkan tersangka membawa kabur motor Yamaha Fino bernopol F-6709-FN milik Aditya.

Saat ini Angga ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan rekannya, Iif, masih diburu polisi. (mei/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads