Ini Motif Ibu Rumah Tangga Posting 'Baliho' Hoax soal PDIP

Ini Motif Ibu Rumah Tangga Posting 'Baliho' Hoax soal PDIP

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 22:25 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta - Rin (37), seorang ibu rumah tangga di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menyebarkan berita hoax dengan mengunggah foto baliho yang menyudutkan PDIP. Apa motif tersangka menyebar berita hoax?

"Motifnya karena tidak suka dengan PDIP saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).

Argo enggan berspekulasi soal dugaan motif politik di balik tindakan Rin. Sebab, menurut Argo, Rin tidak berkecimpung di dunia politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu belum ada dugaan ke arah situ. Yang bersangkutan itu cuma ibu rumah tangga," sambungnya.

Ini Motif Ibu Rumah Tangga Posting 'Baliho' Hoax Soal PDIPFoto: Facebook tersangka. (Istimewa)
Rin ditangkap di rumahnya di Perumahan Baranang Siang Indah Blok G1, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Bandung, pada pukul 01.12 WIB, Kamis (21/12) dini hari tadi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait posting-an tersangka di akun Facebook milik tersangka. Di akunnya itu, tersangka mem-posting sebuah foto baliho di sebuah jalan yang diedit dengan tulisan 'PDI-P Tidak Butuh Suara Islam' dengan tambahan foto lambang Partai Golkar, NasDem, Hanura, PPP, Hanura, dan Perindo.

Saat ini Rin masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mei/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads