KPK Periksa Nazar Soal Asuransi
Kamis, 09 Jun 2005 13:44 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin. Kali ini Nazar dimintai keterangan tentang dugaan mark up dalam pengadaan asuransi untuk panitia Pemilu. Nazar yang didampingi pengacaranya Hironimus Dhani tiba di gedung KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis (9/6/2005) sekitar pukul 12.15 WIB. Nazar yang mengenakan kemeja warna biru dan berdasi hitam itu tampak lesu. Di tangan Nazar tergenggam amplop berwarna coklat. Ketua KPU itu tak mau memberikan keterangan kepada wartawan. "Saya baru datang. Jadi mana saya tahu itu pemeriksaan tentang apa," kilah Nazar saat dicegat wartawan. Sementara itu sumber di KPK menyatakan pemeriksaan Nazar kali ini terkait dengan pengadaan asuransi untuk anggota KPU, KPUD, PPK dan PPS. Dalam catatan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, pengadaan asuransi bagi panitia Pemilu dimenangkan PT Asuransi Bumi Putra. Perusahaan asuransi itu menyerahkan dana ke KPU sebesar US$ 570 ribu dolar.
(iy/)











































