"Member belum bisa kita pastikan datanya, tapi kurang-lebih 700 orang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).
Arman menjelaskan member-member itulah yang bisa membeli dan menikmati sabu liquid tersebut. Untuk menjadi member dan mendapatkan kartu anggota, seseorang harus melalui sejumlah tahap, dari bertemu 'kapten' hingga menjalani proses wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Arman mengatakan hanya member yang bisa mendapatkan narkoba cair. Karena itu, peredaran sabu liquid ini memakai modus one-stop service.
"Ini modusnya one-stop service. Peredaran dan penggunaan langsung di situ. Kalau sudah di dalam tamu yang ingin pakai narkoba cair ini tidak langsung bisa. Yang beli narkoba harus menunjukkan kartu anggota," jelas Arman.
Arman menyebut cara pemesanan narkoba cair itu juga memakai kode khusus. Namun Arman belum bisa memastikan apakah salah satu member diskotek tersebut berasal dari tokoh penting atau kalangan artis.
"Dari pengakuan (tersangka) belum ada keterlibatan artis atau pejabat," tambah dia.
Diskotek MG sudah beroperasi sejak 2007. Namun baru dalam tiga tahun terakhir laboratorium di diskotek tersebut memproduksi narkoba.
Selain narkoba berjenis cair atau sabu cair, laboratorium itu sempat memproduksi pil ekstasi. Narkoba cair tersebut dijual seharga Rp 400 ribu per botol. (ibh/idh)