"(Dana parpol) kembali ke angka lama," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).
Syarifuddin menegaskan angka dana parpol akan kembali ke Rp 400 per suara. Dia menuturkan terdapat kelebihan anggaran hingga belasan miliar rupiah berdasarkan perhitungan Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri juga kan merasionalkan perjalanan dinas DPRD dan eksekutif. Namun Syarifuddin belum mengetahui pasti revisi dari perjalanan dinas tersebut.
"Bisa frekuensinya, bisa jumlah harinya. Misalnya jumlah hari kan sekian hari, bisa dilihat jumlah harinya," terangnya. (fdu/fdu)











































