Coret Kenaikan Dana Parpol DKI, Kemendagri: Kembali ke Angka Lama

Coret Kenaikan Dana Parpol DKI, Kemendagri: Kembali ke Angka Lama

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 16:36 WIB
Gedung Balai Kota DKI. (Kurnia Yustiana/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri segera menyerahkan rekomendasi APBD 2018 kepada Pemprov DKI. Selain menyoroti personel dan dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Kemendagri merevisi besaran dana parpol.

"(Dana parpol) kembali ke angka lama," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Syarifuddin menegaskan angka dana parpol akan kembali ke Rp 400 per suara. Dia menuturkan terdapat kelebihan anggaran hingga belasan miliar rupiah berdasarkan perhitungan Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kurang-lebih, ya. Pasti begini, total anggarannya saya lihat kalau hitung-hitungan kami sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Sedangkan yang dianggarkan Rp 17 miliar lebih," tuturnya.

Kemendagri juga kan merasionalkan perjalanan dinas DPRD dan eksekutif. Namun Syarifuddin belum mengetahui pasti revisi dari perjalanan dinas tersebut.

"Bisa frekuensinya, bisa jumlah harinya. Misalnya jumlah hari kan sekian hari, bisa dilihat jumlah harinya," terangnya. (fdu/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads