"Karena tersangka atas nama Rudi dialah tokoh sentral, dia juga yang langsung yang meracik (sabu cair)," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).
Arman menjelaskan Rudi juga mengendalikan semua kegiatan di laboratorium narkoba di Diskotek MG. Rudi masih memiliki hubungan saudara dengan Samsul Anwar alias Awang, salah satu tersangka yang menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman menegaskan pihaknya akan terus memburu Rudi. Mereka tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, termasuk tembak di tempat.
"Melarikan diri adalah bentuk perlawanan. Kalau kita tembak yang bersangkutan, itu boleh," ucap Arman.
BNN telah menetapkan enam tersangka, yakni SA alias Awang (32), WA (43), FE (24), MI (46), FD (40), dan DW (24). Satu orang lain bernama Rudi, yang merupakan pemilik dan penanggung jawab Diskotek MG, ditetapkan masuk dalam DPO.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa 1 unit rumah, beberapa dokumen, 2 unit laptop, 2 unit brankas, 2 unit mobil, serta sejumlah peralatan dan bahan pembuat narkotika jenis sabu cair ikut disita.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini