Golkar Serahkan SK Airlangga Sebagai Ketum ke Kemenkumham

Golkar Serahkan SK Airlangga Sebagai Ketum ke Kemenkumham

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 14:15 WIB
Ketum Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Sehari setelah mengukuhkan Airlangga Hartarto menjadi ketum, Golkar menyambangi kantor Kemenkumham. Di sana, Golkar menyerahkan surat keputusan (SK) Airlangga sebagai ketum.

Golkar mendatangi kantor Kemenkumham di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017). Wasekjen Bidang Hukum dan HAM Christina Aryani dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Adies Kadir mewakili Golkar menyerahkan SK tersebut.


"Betul. Tadi (yang ke Kemenkumham) saya selaku Wasekjen Bidang Hukum dan HAM dan Pak Adies Kadir selaku Wakil Ketua Mahkamah Partai," kata Christina kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golkar langsung menyerahkan SK tersebut ke bagian administrasi. Christina mengaku tidak bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan SK itu.


"Tidak (bertemu Yasonna), proses biasa saja sesuai ketentuan," ujar Christina.


Diberitakan sebelumnya, Airlangga dikukuhkan sebagai ketum melalui forum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar tanggal 19-20 Desember di JCC Senayan. Airlangga menjabat sebagai ketum Golkar menggantikan Setya Novanto yang berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads