Sehari menjelang peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2017, detikcom berkesempatan untuk mengunjungi LP Perempuan Klas II A di kawasan Gobah, Pekanbaru, Riau. Saat itu, para pemerhati perempuan di Pekanbaru tengah melaksanakan hiburan dan makan bersama dalam rangka Hari Ibu.
Kalapas LP Perempuan, Tri Anna menyapa dengan penuh keakraban. Dia juga menemani untuk berkeliling satu ruangan penjara ke ruangan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Afdewi Yulinda (49) satu di antara napi yang ada di ruangan kerajinan itu. Dia menyapa dengan senyuman.
Ibu dari 8 anak ini, sudah menjalani hukuman selama 4 tahun dengan vonis 6 tahun dalam kasus memiliki narkoba. Sehari-hari, untuk mengisi kekosongan waktu, wanita asal Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar di Riau ini menghabiskan waktunya dengan menjahit pakaian wanita. Tak cuma itu, dia juga menjahit lainnya seperti untuk pembalut kasur atau bantal.
"Ordernya untuk jahit ini lebih banyak untuk di dalam sini saja. Ya lumayanlah, untuk menambah-nambah penghasilan," kata Afdewi, Kamis (21/12/2017).
![]() |
Teman-temanya, juga ada yang membuat kerajinan tangan yang dibentuk menjadi tas. Biasanya hasil kerajinan mereka ini kadang dititipkan ke luar bila ada pameran. Mereka memang tidak mendapat akses yang begitu luas untuk bisa memasarkan.
Afdewi adalah satu dari sekian banyak kaum hawa yang ada di LP Perempuan Pekanbaru yang merasakan getirnya hidup berpisah dengan sanak keluarga. Terlebih, dalam kasus narkoba ini, suaminya juga masuk penjara dengan hukuman 7 tahun.
Umumnya, para warga binaan ini banyak yang tersandung kasus narkoba. Hanya sebagian kecil saja tersandung kriminal, judi, korupsi dan penipuan. (cha/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini