"Prinsipnya begini, penanganan hukum apapun juga selalu menggunakan cara soft, pendekatan, pendekatan upaya paksa sampai ke proses hukum itu adalah upaya trakhir," kata Tito usai memimpin Apel Pasukan Operasi Lilin di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Upaya itu dilakukan bukan hanya kepada anggota TNI yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi juga harus dilaksanakan oleh Polantas ketika berhadapan dengan masyarakat sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menegaskan polantas harus mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan. Ia juga sangat yakin anggota TNI memiliki kedisiplinan yang tinggi.
"Saya sangat yakin anggota TNI figur yang sangat disiplin, memiliki doktrin tidak ingin melanggar," ungkapnya.
Prajurit TNI-Polri diminta saling menghormati hukum yang berlaku. "Mungkin ada permasalahan, mungkin saja di jalan mau buru-buru, oleh karena itu saya kira pengertian dari anggota di lapangan, hukum harus dihormati oleh kedua pihak," sambungnya.
Di sisi lain, personel polisi diimbau untuk bersikap humanis dan tidak arogan. Polisi diminta tidak semena-mena menggunakan kekuasaannya ketika berhadapan dengan pelanggar lalu lintas.
"Polisi juga jangan bertindak 'ah ini melanggar hukum langsung tilang', arogan marah-marah, mengedepankan posisinya 'saya penegak hukum, nggak boleh'," lanjutnya.
Dalam proses penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, polantas diimbau menggunakan cara-cara persuasif. Hal ini untuk menjaga kekompakan TNI-Polri.
"Karena penegakan hukum harus melewati litigasi tapi proses nonlitigasi dalam bentuk imbauan itu sangat diperlukan, jadi sepanjang ini dilakukan tidak mengedepankan ego. Ini saya kira bisa ditangani apalagi bapak ibu bisa lihat bagaimana hubungan TNI-Polri sangat bagus, saya ada apa-apa tinggal lapor pada panglima, panglima juga langsung respon. Panglima ini kakak saya, saya pasti ikut arahan kakak saya," pungkas Tito. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini