Polisi Janji Kembalikan Barang Pribadi Abu Jibril
Kamis, 09 Jun 2005 11:17 WIB
Jakarta - Kepolisian berjanji akan mengembalikan barang-barang pribadi milik Abu Jibril yang kini masih ngendon di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.Diambilnya sebuah lap top, 300-an keping VCD, dan 30-an kaset handycam Abu Jibril semata-mata hanya terkait dengan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Tjiptono di Mapolda Metro Jaya, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (9/6/2005)."Barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan bom di rumah Abu Jibril akan dikembalikan. Jadi, barang-barang itu bukan ditahan, tapi kita ingin mendapatkan informasi dari sana," tutur Tjiptono.Lap top yang diambil Tim Penyidik Mabes Polri tersebut berisi data buku yang sedang disusun Abu Jibril. Sedangkan VCD yang disita memuat kerusuhan yang terjadi di Ambon, Poso dan Afghanistan.Menurut Akhmad Kholid, pengacara Abu Jibril dari Tim Pembela Muslim (TPM), semua barang itu merupakan milik pribadi dan statusnya bukan barang sitaan. Karenanya, dia mempertanyakan maksud aparat yang menyita barang milik Abu Jibril. Sebab, penyitaan barang hanya bisa dilakukan atas izin pengadilan.Pria Pembawa SenapanMengenai pria tegap pembawa senapan angin yang mondar mandir di lokasi kejadian sesaat setelah bom meledak di pekarangan rumah yang dikontrak Abu Jibril, Tjiptono enggan memberikan keterangan atas keberadaan pria misterius itu."Itu adalah materi atau bahan penyidikan. Jadi tidak perlu kita sampaikan," katanya.Sekadar diketahui, keberadaan pria misterius ini sempat memancing perhatian Ketua RW di Kompleks Witana Harja, Pamulang. Ketua RW sempat menanyakan nama dan KTP orang bersangkutan. Namun setelah itu, pria tersebut tidak terdeteksi lagi keberadaannya.
(umi/)











































