Pengacara Sangkal M Taufik Dijemput Paksa
Kamis, 09 Jun 2005 11:05 WIB
Jakarta - Sapriyanto Refa, pengacara Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik, menyangkal kliennya dijemput paksa dari RS Agung, Manggarai, Jakarta Selatan. Yang betul, Taufik sengaja datang ke Kejati DKI Jakarta atas kemauan sendiri."Perlu saya sampaikan bahwa kehadiran Pak Taufik pagi ini di kejaksaan, kami yang mengantarkan," kata Refa di Kejati, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/6/2005).Refa mengantarkan Taufik ke Kejati karena semalam dokter mengizinkan Taufik meninggalkan RS menyusul kondisinya yang sudah membaik. "Tapi sebenarnya kondisi fisiknya belum begitu pulih untuk diperiksa hari ini. Tapi karena saya pernah berjanji pada kejaksaan bila Pak Taufik sembuh akan kami antarkan untuk diperiksa, ya saya antarkan," urai Refa yang mengenakan jas krem ini.Lho, tapi tadi kan ada tim kejaksaan yang mendampingi Taufik, apa itu bukan menjemput paksa? "Itu kebetulan saja. Tim itu ada di sana sudah beberapa hari ini. Mereka memonitor terus keadaan Pak Taufik," jawab pria berkumis tipis ini.Apa Taufik langsung ditahan? "Saya belum tahu. Kita lihat perkembangan pemeriksaan. Kita tunggu saja," sahut Refa.Bagaimana kalau Taufik langsung ditahan? "Saya belum bisa menentukan sikap. Saya lihat dulu keadaannya dan saya pelajari," urai Refa.Saat ini Taufik menunggu untuk diperiksa. Penyidik masih diskusi. Refa akan mendampingi kliennya selama diperiksa dalam kasus dugaan korupsi 25% dana pemilu Rp 168,6 miliar.
(nrl/)











































