Buron Kasus Korupsi di Kepri Diciduk di Jakarta

Buron Kasus Korupsi di Kepri Diciduk di Jakarta

Rivki - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 02:07 WIB
Buron Kasus Korupsi di Kepri Diciduk di Jakarta
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Kejagung menangkap buron kasus korupsi dana asuransi dan pensiun Pemkot Batam di Jakarta. Tersangka berinisial MN itu ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel.

"Tersangka yang berinisial (MN) itu akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk proses selanjutnya," ujar Jamintel Kejagung Jan S Maringka kepada detikcom, Rabu (20/12/2017).

Jan mengatakan MN menjadi tersangka atas penyalahgunaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua bagi PNS dan tenaga harian lepas di Pemerintah Kota Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kami akan menyerahkan ke penyidik Kejati Kepri untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakan Jan, tersangka merupakan DPO dari Kejati Kepri. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/12) pukul 16.10 WIB. (rvk/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads