"Pada saat ada tamu yang masuk ke diskotek dan ingin membeli narkoba cair, dia juga yang memeriksa kartu dan men-screening apakah kartu itu berlaku atau tidak," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).
Arman menambahkan Awang sebagai kurir dan menerima langsung uang hasil penjualan narkoba cair itu. "Nah setelah narkoba cair akan diserahkan kepada tamu, maka dia juga yang menerima uang hasil penjualan narkoba itu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman berharap tertangkapnya Awang bisa mempermudah mencari keberadaan pemilik dan penanggung jawab Diskotek MG bernama Rudi. Arman menegaskan akan bertindak tegas terhadap Rudi jika memang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Karena sudah jelas perintah dari Pak Kepala BNN lakukan pengejaran dan penangkapan sampai dapat dan jika ada perlawanan lakukan tindakan dengan keras kalau perlu dilakukan penembakan. Dan saya kira hal ini juga berlaku kepada Saudara Rudi yang saat ini belum kita temukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Samsul Anwar alias Awang menyerahkan diri dan diperiksa kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka Rudy, yang merupakan penanggung jawab diskotek, masih dalam pencarian. Rudy juga telah dimasukkan ke DPO.
"Rudy belum (tertangkap)," ucap Arman. (ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini