Menhan Minta Eks KSAU Penuhi Panggilan KPK Terkait AW 101

Menhan Minta Eks KSAU Penuhi Panggilan KPK Terkait AW 101

Indra Komara - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 19:04 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna belum memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pun meminta Agus kooperatif.

"Saya rasa ya datangi saja, kan ada kuasa hukum. Jelaskan," katanya di gedung Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Ryamizard juga optimistis kasus tersebut bisa selesai, meski dia belum melihat adanya kerugian negara dari dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya selesaikan. Kan belum tentu salah. Masalah kekeliruan administrasi benar, yang masalah beli-beli itu saya belum lihat uangnya," jelasnya.

Sebelumnya, mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus kembali sudah dua kali menunda pemeriksaan KPK. Pada panggilan pemeriksaan KPK, Senin (27/11), dia tidak hadir dengan alasan berangkat ke Tanah Suci.

Pada panggilan kedua, Agus juga berhalangan datang. Alasannya masih sama, yakni belum bertolak dari Tanah Suci.

"Klien kami belum bisa hadir karena masih melakukan ibadah umrah. Tapi nanti kalau beliau sudah kembali, kami akan konfirmasi kembali. Tentu nanti kalau beliau sudah ada di Indonesia, kami akan sampaikan pada penyidik untuk penuhi panggilan KPK," ucap pengacaranya, Pahrozi, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12). (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads