Bangunan liar tersebut berdiri di atas jalur evakuasi untuk pendaratan darurat pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penertiban yang dilakukan pada Rabu (20/12/2017) pagi itu berjalan kondusif.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait dengan menurunkan 450 personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keberadaan Kali Perancis di area Bandara Soetta sangat penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air (laut) ketimbang di darat.
"Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," jelasnya.
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun lahan di sekitar kali yang merupakan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang.
![]() |
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Kaonang, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman keras.
Ia menjelaskan wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan beberapa kali. Namun mereka kembali membangunnya setelah ditertibkan beberapa kali.
"Kami menemukan banyak indikasi yang mengarah pada bentuk pelanggaran hukum saat melakukan penertiban bangunan tersebut," ujarnya. (idr/ega)